Selebritas Bertemu Penggemar: Ranah Privasi dan Dampak Kegaduhan

HopeHelps UGM
5 min readOct 21, 2023

--

Selebritas dan Penggemar merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Hal ini dibuktikan dengan berbagai alasan penggemar untuk bertemu sang idola, baik karena ingin mendekat atau itikad tidak baik dari penggemar — beberapa aspek dari seorang selebritas menjadi ranah privat — consent dalam menyentuh bagian tubuh. Kekisruhan sering kali terjadi sehingga mengganggu atau bahkan menyakiti selebritas baik secara fisik maupun mental. Salah satu contoh kasus terbaru menimpa penyanyi muda terbaik Indonesia, Nadin Amizah.

Kejadian itu terjadi saat Nadin tampil di Cihampelas Walk, Bandung, Jawa Barat pada 24 September 2023. Saat Nadin ingin melintasi kerumunan penonton, penggemar mulai dengan ricuhnya memegang bahu dan tangannya. Nadin mengatakan bahwa mayoritas jenis kelamin dari penonton tersebut adalah perempuan. Nadin pun melampiaskan keresahannya di akun Instagramnya dan menampilkan video klarifikasi. Nadin menganggap bahwa kejadian yang dialaminya merupakan tindakan dari harassment, tetapi belum bisa dikategorikan sebagai sexual harassment.

Kasus ini sontak menjadi sorotan di berbagai media. Media seharusnya hadir sebagai wadah dalam menyebarkan informasi dan kesadaran untuk menghindari perbuatan pelecehan dalam bentuk apapun. Namun nyatanya, media sering menjadi pisau bermata dua. Adakala terdapat media yang membantu menyebarkan informasi yang valid dan membantu korban pelecehan agar suaranya dapat didengar, namun adakalanya media justru terkesan seperti menggiring opini untuk memojokkan korban.

Case Comparisons

Sebelumnya banyak terjadi kasus serupa yang dialami oleh selebritis. Kasus ini dialami baik oleh selebritis kelas dunia maupun selebritis dalam negeri. Pada 2019, Miley Cyrus juga pernah mengalami perilaku tidak menyenangkan oleh fans yang memegang-megang badannya dan memaksa menciumnya saat berjalan-jalan di daerah Barcelona . Selain itu, pada awal tahun ini juga terjadi hal serupa pada Pradikta Wicaksono, atau yang akrab disapa Dikta, yang merupakan musisi tanah air. Perilaku tidak menyenangkan terjadi ketika Dikta turun dari panggung dan dikerubungi oleh penggemarnya dan kemudian ada oknum penggemar yang memegang alat vitalnya. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa penjagaan yang ketat tidak bisa mencegah terjadinya perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Pengetahuan akan pentingnya menjaga batasan-batasan tertentu dan pengertian akan konsep genuine consent menjadi penting untuk digaungkan dan diinternalisasi oleh masyarakat.

Tanggapan Media dalam Berbagai Sisi

Kehadiran media sosial sebagai penyebar informasi memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Khalayak umum tanpa sadar bergantung dengan ragam model informasi yang diberikan.

Penyebaran informasi pada media sosial bergantung terhadap sebuah momentum — dikhususkan dalam informasi dunia hiburan — sesuai situasi terkini di masyarakat.

Melansir dari laman internet, jagad hiburan sedang diramaikan dengan kasus penyanyi Nadin Amizah yang dimuat pada tanggal 24 September 2023. Industri dunia hiburan pada dasarnya tidak dapat terlepas dari kasus pelecehan seksual. Media sebagai penyambung informasi antara orang awam dan seniman memiliki “ragam peran penting” dalam pembawaan kasus pelecehan seksual. Platform media sosial, seperti Instagram, X (Twitter), Facebook, dan WhatsApp menjadi penghubung penyuaraan isu-isu ke garis terdepan, tanpa sadar menimbulkan ragam pertanyaan, baik persoalan etika, akuntabilitas, dan peran masyarakat.

Objektivitas dalam pemberitaan media berperan penting. Akan tetapi, tanggapan yang diberikan oleh media terkait suatu kasus tidak terlepas dari kompleksitas. Ragam komentar sensasional dan invasi ranah privasi menjadi perihal yang perlu diawasi. Dalam pemberitaan terkait kasus pelecehan seksual Nadin Amizah, ditemukan segelintir media yang bertindak seakan memprioritaskan “sensational”, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan korban.

Akun Instagram bernama @folkshit berusaha memberikan sajian informasi berupa headline berita terbaru dengan pemberian validasi kebenaran melalui dukungan video. Judul berita yang tidak sopan ikut berkontribusi dalam timbulnya ragam komentar yang menjurus kepada another harassment cases terhadap Nadin Amizah. Media sudah sepantasnya mengetahui bahwa unggahan media sosial tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Pada platform lain, yakni X (twitter) ditemukan postingan serupa berupa bentuk repost (unggan ulang) dari unggahan @folkshit — instagram ke dalam akun @kegblgunfaedh Unggahan yang dibuat ini membuat jagad dunia maya menjadi ramai. Cuitan pro dan kontra diberikan oleh para netizen dengan kehadiran dari postingan tersebut.

sumber: x.com

Kompleksitas tanggapan media tidak hanya dalam wujud unggahan pada media sosial. Penulisan dalam media online, seperti surat kabar CNN atau detik.com juga tidak jarang ditemukan yang hanya mencari berita sensasional. Pemberitaan terkait pelecehan seksual yang dialami oleh artis tentu menjadi berita yang ramai untuk dinikmati.

sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20230925202540-234-1003610/nadin-amizah-buka-suara-soal-jadi-korban-pelecehan-di-bandung

Prinsip Etis Media Jurnalistik

Dalam dunia jurnalistik, etika bermedia memegang peranan krusial sebagai pedoman bagi para praktisi media dalam menyajikan informasi. Namun, seringkali media kurang memperlihatkan kepekaan saat melaporkan isu-isu sensitif, termasuk pelecehan seksual. Beberapa prinsip etika yang seharusnya menjadi acuan bagi media meliputi:

  1. Mencantumkan Trigger Warning untuk Konten Sensitif: Sebelum mempublikasikan konten yang berpotensi menggugah emosi atau trauma bagi pembaca, media harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebagai bentuk pertimbangan kepada pembaca.
  2. Judul yang Tidak Menjurus ke Korban: Judul berita harus dibuat dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan tidak sopan secara redaksional dan “victim-blaming” atau menyalahkan korban seperti “sudah konsekuensinya”, “salahnya memakai baju seperti itu”, dan sebagainya.
  3. Menghindari Sensasionalisme: Media harus menghindari pemberitaan yang bersifat sensasional dan lebih mengutamakan kebenaran serta integritas informasi.
  4. Mengedukasi Netizen: Salah satu tanggung jawab media adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam konteks digital, untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, terkait isu pelecehan, media harus memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep “consent” atau persetujuan. Setiap individu memiliki otonomi atas dirinya, termasuk dalam memberikan atau menolak persetujuan, dan menghargai hak tersebut merupakan suatu keharusan.

Kesimpulan

Masih banyak kasus yang menampilkan tidak profesionalnya media dalam menyajikan berita yang realistis namun mengedukasi. Sebagai media yang bertanggung jawab tidak hanya meliputi kejadian realistis dari seorang public figure, media juga harus menjadi wadah yang menonjolkan 4 (empat) prinsip etika tersebut karena media juga mempunyai beban untuk menggiring masyarakat ke suatu opini, etika, dan respon. Sehingga, menjadi tanggung jawab bagi para direksi pemimpin media dan instansi media (baik media koran, radio, stasiun, maupun digital) untuk meningkatkan literasi para pekerja dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan beritikad baik.

(Tim Penulis: Aisya Sabili, Esa Geniusa R Magistravia, Ivana Yoan Haryanto, Priskila Tobing)

--

--

HopeHelps UGM

A part of @hopehelpsnet Pengada Layanan Cepat Tanggap dan Pencegahan Kekerasan Seksual di UGM 📩: advokasi.hopehelps.ugm@gmail.com 📞: 082110100451